-=[ Klick Go To My Homepage ]=-














Majlis Bimbingan Dakwah
Majlis Bimbingan Dakwah

Pages

Sunday, March 3, 2013

Manajemen Organisasi Dakwah

 
1. PARADIGMA MANAJEMEN DAN ORGANISASI

Manajemen berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage yang secara umum berarti mengurusi. Dalam arti khusus manajemen dipakai bagi pimpinan dan kepemimpinan, yaitu orang-orang yang melakukan kegiatan memimpin. Manajemen kemudian diartikan sebagai suatu rentetan langkah yang terpadu untuk mengembangkan suatu organisasi sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis. Definisi lebih rinci disampaikan Stonner dalam Management (1978), yaitu sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi usaha-usaha dari anggota organisasi dan dari sumber-sumber organisasi lainnya untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Dari pengertian tersebut di atas, maka organisasi didudukkan sebagai suatu sistem yang bersifat sosio-ekonomi-teknis. Sistem adalah suatu keseluruhan dinamis yang terdiri dari bagian-bagian yang berhubungan secara organik. Dinamis berarti bergerak, berkembang ke arah suatu tujuan. Sosio (sosial) berarti yang bergerak di dalam dan yang menggerakkan sistem itu ialah manusia. Ekonomi berarti kegiatan dalam sistem bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Teknis berarti dalam kegiatan dipakai harta, alat-alat dan cara-cara tertentu.

Sementara kepanitian adalah sebuah kelompok orang sebagai suatu kelompok yang diserahi suatu masalah untuk dipecahkan. Kepanitiaan dibentuk sebagai bagian dari struktur organisasi dengan tugas dan wewenang yang didelegasikan secara spesifik. Keuntungan untuk mendapatkan pemikiran dan pertimbangan kelompok, penghindaran sentralisasi kewenangan pada satu pihak, motivasi partisipasi, kemudahan koordinasi dan distribusi tugas dan informasi adalah beberapa alasan terbentuknya kepanitiaan.

Perspektif Islam meluruskan pandangan ini. Islam memandang bahwa keberadaan manajemen sebagai suatu kebutuhan yang tak terelakkan dalam memudahkan implementasi Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Implementasi nilai-nilai Islam berwujud pada difungsikannya Islam sebagai kaidah berpikir dan kaidah amal dalam kehidupan. Sebagai kaidah berpikir, syariah difungsikan sebagai asas dan landasan pola pikir. Sedangkan sebagai kaidah amal, syariah difungsikan sebagai tolok ukur perbuatan. Jadi, manajemen diperlukan untuk mengelola berbagai sumberdaya, seperti sarana dan prasarana, waktu, SDM, metode dan lainnya dalam rangka pencapaian tujuan implementasi nilai-nilai Islam secara efektif dan efisien.

Aplikasi manajemen menyentuh semua bidang kehidupan (pemerintahan, industri, perdagangan, pertanian, dll) beserta seluruh aspeknya dari hulu hingga hilir. Selain sebagai tool, manajemen memiliki dua unsur lainnya, yakni subyek pelaku dan obyek tindakan. Subyek pelaku manajemen tidak lain adalah manajer itu sendiri, apakah itu pimpinan organisasi, kepala departemen, koordinator tim, ketua panitia atau lainnya. Sedangkan obyek tindak manajemen terdiri atas organisasi, SDM, dana, operasi/produksi, pemasaran, waktu dan obyek lainnya. Disamping itu, manajemen juga memiliki empat fungsi standar, yaitu fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (actuating) dan pengawasan (controlling).

Sementara berkenaan dengan organisasi, Islam memandangnya sebagai suatu wadah sebagaimana komunitas dan masyarakat yang lebih luas yang hanya akan terjadi bilamana terdapat interaksi di antara anggotanya. Interaksi ini pun hanya dimungkinkan bila terdapat kesamaan maslahat di dalamnya. Interaksi antar anggota ini ditandai oleh tiga unsur, yakni adanya kesamaan pemikiran dan perasaan tentang maslahat tersebut yang dibingkai dalam satu koridor aturan yang sama. Dengan berbasis pada perspektif Islam, maka interaksi yang berjalan mestilah interaksi yang Islami. Interaksi yang didalamnya terjalin kesamaan pemikiran, perasaan dalam satu aturan main yang sama, yakni Islam. Bila tidak, maka keterasingan antar elemen anggota akan menjadi suatu keniscayaan.

Dalam organisasi dakwah, maslahat yang dimaksud adalah keberlangsungan dakwah itu sendiri. Guna mewujudkan interaksi yang tepat dan optimal, maka maslahat ini memberikan prasyarat yang harus dimiliki oleh sebuah organisasi dakwah. Prasyarat itu – sebagaimana disarikan dari Syekh Taqiyuddin An Nabahani dalam Kitab Takatul Hizby (1954) - adalah bahwa (1) organisasi dakwah haruslah berdiri atas dan dibentuk untuk mengusung satu fikroh yang jernih dan jelas, yakni Islam (QS. An Nahl: 125); (2) metodologi dakwah yang diterapkan organisasi dakwah mestilah sesuai dengan thoriqoh dakwah Rasulullah SAW; (3) sejalan dengan dakwah, maka sifat keanggotaannya pun haruslah terbuka hanya bagi umat Islam; dan (4) ikatan antar anggota haruslah dibangun atas dasar mabda Islam.

2. STRATEGI INDUK DAN ORIENTASI MANAJEMEN SYARIAH PADA ORGANISASI

Keberadaan dan sekaligus performansi organisasi sangat lekat dan identik dengan strategi induknya, yakni visi, misi dan tujuan. Karena itu, penerapan syariah dalam perspektif perencanaan strategis nampak jelas pada isi strategi induk ini. Strategi Induk merupakan rencana strategis untuk melihat sisi organisasi kita 5, 10 atau 20 tahun (lazimnya untuk 5 tahun) mendatang. Berpikir strategis akan membawa cakrawala atau wawasan jauh ke depan dan tidak terjebak pada suasana hari ini atau hari kemarin. Rencana jangka panjang ini sangat diperlukan sebagai barometer atau penunjuk arah aksi organisasi yang dikaitkan dengan kemampuan serta peluang yang ada.

Visi adalah cara pandang yang menyeluruh dan futuristik terhadap keberadaan organisasi. Misi merupakan pernyataan yang menjelaskan alasan pokok berdirinya organisasi dan membantu mengesahkan fungsinya dalam masyarakat atau lingkungan. Sementara, tujuan adalah akhir perjalanan yang dicari organisasi untuk dicapai melalui eksistensi dan operasinya serta merupakan sasaran yang lebih nyata dari pada pernyataan misi.

Turunan berikutnya dari strategi induk adalah penetapan tolok ukur strategis dan operasional bagi perjalanan organisasi. Tolok ukur strategis lebih bersifat kualitatif dan bersandarkan pada nilai-nilai yang dianut organisasi. Sementara, tolok ukur operasional lebih bersifat kuantitatif dan didasarkan atas kesepakatan hasil perhitungan dan analisis bersama dalam menjalankan aktivitas organisasi.

Bagi organisasi dakwah kita, berdasarkan syariah, maka visi, misi dan tujuan suatu organisasi hendaknya menggambarkan orientasi manajemen yang berbasis syariah. Karena itu, maka visi organisasi dakwah adalah menjadikan organisasi sebagai wahana dakwah bagi para pengelolanya dalam meraih keridloan Allah SWT. Misi dan tujuannya bahwa keberadaan organisasi tidak lain adalah untuk mewujudkan SDM yang memiliki kematangan keperibadian (syakhsiyyah) Islam, melalui pola fikir dan pola sikap yang Islami, serta untuk menyeru umat agar bangkit untuk kembali ke haribaan kehidupan Islami.

Atas dasar syariah pula, maka tolok ukur strategis bagi aktivitas organisasi adalah syariah itu sendiri. Hal ini sebagaimana kaidah ushul yang menyatakan “al aslu fil af’al attaqoyyadu bil hukmisy syar’i”, yakni hukum asal suatu perbuatan adalah terikat pada hukum syara yang lima, yakni wajib, sunah, mubah, makruh atau haram.

Adapun tolok ukur operasional – sesuai dengan sifatnya, maka disepakati sesuai dengan kebutuhan organisasi yang berkaitan dengan teknis penyelenggaraan kegiatan-kegiatannya. Tolok ukur tersebut dapat diformulasikan sebagai SMART, yakni bahwa sebuah program/kegiatan haruslah Specific (bersifat unique, khas), Measurable (dapat diukur/kuantitatif), Attainable (dapat dicapai), Realistic (realistis), dan Timely basis (berorientasi waktu).

Strategi induk sebagaimana tersebut di atas akan meluruskan orientasi manajemen yang bervisi sekuler agar sejalan dengan visi dan misi penciptaan manusia, terlebih bila ia adalah organisasi dakwah.

3. TIGA ASPEK PENTING DALAM PENGORGANISASIAN

Pengorganisasian mengandung pengertian sebagai proses penetapan struktur peran-peran melalui penentuan aktivitas-aktivitas yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dan bagian-bagiannya, pengelompokkan aktivitas-aktivitas, penugasan kelompok-kelompok aktivitas kepada manajer-manajer, pendelegasian wewenang untuk melaksanakannya, pengkoordinasian hubungan-hubungan wewenang dan informasi, baik horisontal maupun vertikal dalam struktur organisasi. Agar keberadaan organisasi menjadi berarti bagi SDM internalnya dan juga masyarakat di lingkungannya, maka peran organisasi haruslah mencakup tiga hal berikut. Pertama, harus memiliki tujuan yang dapat dibuktikan. Kedua, konsep kewenangan beserta aktivitas yang terlibat harus jelas. Ketiga, memiliki batasan kebijakan organisasi yang jelas dan dapat dimengerti oleh seluruh SDM-nya. Pada tataran implementasinya, ketiga hal tersebut tercermin pada aspek struktur, tugas dan wewenang serta hubungan anggota.

3.1. Aspek Struktur

Implementasi syariah pada aspek ini terutama pada alokasi SDM yang berkorelasi dengan faktor profesionalisme serta aqad (perjanjian) pekerjaan/tugas.

Selain memerintahkan bekerja, Islam juga memberikan tuntunan kepada setiap Muslim agar dalam bekerja di bidang apapun haruslah mempunyai sikap yang profesional. Dalam buku Program Peningkatan Kontrol Diri, SEM Institute (2000), dinyatakan bahwa Profesionalime menurut pandangan Islam dicirikan oleh tiga hal, yakni (1) kafa`ah, yaitu adanya keahlian dan kecakapan dalam bidang pekerjaan yang dilakukan; (2) himmatul ‘amal, yakni memiliki semangat atau etos kerja yang tinggi; dan (3) amanah, yakni terpercaya dan bertanggungjawab dalam menjalankan berbagai tugas dan kewajibannya serta tidak berkhianat terhadap jabatan yang didudukinya.

Untuk mewujudkan SDM muslim yang professional dalam organisasi dakwah kita, Islam telah memberikan tuntunan yang yang sangat jelas. Kafa’ah atau keahlian dan kecakapan diperoleh melalui pendidikan, pelatihan dan pengalaman; (2) Himmatu al-‘amal atau etos kerja yang tinggi diraih dengan jalan menjadikan motivasi ibadah sebagai pendorong utama di samping motivasi penghargaan (reward) dan hukuman (punishment); serta (3) Amanah atau sifat terpercaya dan bertanggungjawab diperoleh dengan menjadikan tauhid sebagai unsur pendorong dan pengontrol utama tingkah laku.

3.2. Aspek Tugas dan Wewenang

Implementasi syariah pada aspek ini terutama ditekankan pada kejelasan tugas dan wewenang masing-masing bidang yang diterima oleh para SDM pelaksana berdasarkan kesanggupan dan kemampuan masing-masing sesuai dengan aqad pekerjaan tersebut.

3.3. Aspek Hubungan Anggota

Implementasi syariah pada aspek ini dapat dilihat pada penetapan budaya organisasi bahwa setiap interaksi antar SDM adalah hubungan muamalah yang selalu mengacu pada amar ma’ruf dan nahi munkar.

Interaksi antar anggota organisasi haruslah terjaga dalam suasana kebersamaan team (together everyone achieve more). Hal ini dimaksudkan agar tetap kondusif dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Suatu tim dimana seluruh anggotanya bersinergi dalam kesamaan visi, misi dan tujuan organisasi. Suasana tersebut dapat diringkas dalam formula three in one (3 in 1), yakni kebersamaan seluruh anggota dalam kesatuan bingkai thinking-afkar (ide/pemikiran), feeling-masyair (perasaan) dan rule of game-nidzam (aturan bermain). Tentu saja interaksi yang terjadi berada dalam koridor amar ma’ruf dan nahi munkar.

Guna memastikan bahwa tujuan organisasi di semua tingkat dan rencana yang didesain untuk mencapainya, sedang dilaksanakan dan terjaga harmoninya, maka. dibutuhkan tiga pilar harmoni organisasi, yaitu:
• Ketaqwaan individu.
Seluruh personel SDM organisasi dipastikan dan dibina agar menjadi SDM yang bertaqwa.
• Kontrol anggota.
Dengan suasana organisasi yang mencerminkan formula TEAM, maka proses keberlangsungan organisasi selalu akan mendapatkan pengawalan dari para SDM-nya agar sesuai dengan arah yang telah ditetapkan.
• Penerapan (supremasi) aturan.
Organisasi ditegakkan dengan aturan main yang jelas dan transparan serta – tentu saja – tidak bertentangan dengan syariah.

4. APLIKASI PRAKTIS MANAJEMEN ORGANISASI DAKWAH

Dakwah memang menyeru, mengajak dengan omongan. Bukan hanya bicara di atas mimbar, tapi bisa juga dengan ngobrol dengan teman sebangku di kelas, di kantin, di angkot (angkutan kota, Red.) lalu menulis di majalah dsb. Namun begitu, uslub (cara) seperti ini juga perlu ditunjang dengan uswah (teladan). Artinya tidak cukup sekedar mengajak, tetapi akhlak pun harus sesuai dengan Islam.

Berdakwah agar efisien dan efektif juga mesti memperhatikan ketersediaan bahan dakwah - sejauh mana pemahamannya terhadap Islam, medan dakwah di mana ia tinggal serta skill (bukan sikil, red) yang dipunyai seperti kemampuan komunikasi, analisis kondisi lingkungan dsb. Berdakwah secara team (together everyone achieve more) dengan manajemen yang oke akan lebih efisien dan efektif dalam mencapai tujuan dakwah dibandingkan jika hanya berdakwah secara individual. Ringkasnya, bersama-sama dengan hamiluddakwah lainnya dalam organisasi dakwah melakukan:

* Prakondisi perencanaan, meliputi pengenalan medan dakwah melalui analisis kondisi lingkungan.
* Perumusan perencanaan, meliputi: penetapan tujuan-tujuan jangka pendek dalam rangka pencapaian tujuan jangka panjang yakni melanjutkan kembali kehidupan Islam di tengah-tengah umat; penetapan sasaran-sasaran atau objek dakwah serta penentuan tolok ukur keberhasilan dakwah.
* Implementasi, mencakup pembagian tugas, pembekalan materi yang diperlukan serta melakukan pertemuan-pertemuan rutin pra-action (briefing). Dan setelah semuanya oke, tunggu apalagi? Action!
* Evaluasi dan umpan balik. Untuk melihat dampak dakwah yang telah dilakukan, perlu selalu dievaluasi dengan mengacu kepada tolok ukur, baik yang bersifat strategis (QS. Al Mulk: 2-3) maupun yang bersifat operasional terukur.


“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu (Islam) dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.”
QS. An Nahl: 125

Semoga bisa jadi sedikit muhasabah bagi organisasi dakwah kita. Insya Allah.
Alhamdulillah…Luar Biasa…Allahu Akbar !!!

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...